Teungku Chik Lampaloh; Ulama Ahli Tafsir Aceh dan Keturunan Bangsawan Mataram
Beliau bernama Teungku Syekh Abdurrahman yang berasal dari keturunan Raja Mataram. Setelah lama belajar di Mekkah, beliau memilih menetap di Aceh dan mengajarkan ilmunya di Banda Aceh tepatnya di Lampaloh Batoh. Tidak diketahui kapan beliau tiba di Aceh, namun secara pasti beliau sampai di Aceh jauh sebelum terjadi perang dengan Belanda.
Diperkirakan beliau tiba di Aceh
awal tahun 1800 dan kemungkinan sebaya dengan Teungku Chik Muhammad Shaleh
Tanoh Abee yang merupakan Qadhi Rabbul Jalil dan ayahnya Teungku Chik Abdul
Wahab Tanoh Abee. Disebutkan karena berbagai pertimbangan yang terjadi di
Kerajaan Mataram, maka Teungku Chik Lampaloh berangkat ke Mekkah dan
memperdalam ilmunya hingga menjadi seorang Teungku Chik dan ulama besar. Saat
beliau tiba di Aceh, iklim Aceh ketika itu masih kondusif untuk mengajarkan
ilmunya.
Beliau secara khusus memiliki
keahlian di bidang Tafsir Al-Qur’an. Sama seperti para teungku chik yang lain
seperti Teungku Chik Kuta Karang yang ahli dalam pengobatan, Teungku Chik
Pantee Kulu ahli dalam menyusun syair-syair yang menggugah, Teungku Chik Tanoh
Abee ahli dalam kajian manuskrip dan kitab, Teungku Chik Lamgugob ahli dalam
bidang mantiq dan logika dan para ulama lainnya juga demikian.
Keahlian Teungku Chik Abdurrahman
Lampaloh dalam bidang tafsir menyebabkan beliau begitu masyhur dikenal di Aceh
ketika itu, karena untuk kajian tafsir Al-Qur’an agak sedikit berkurang setelah
wafatnya Syekh Abdurrauf al-Singkili yang dikenal dengan karyanya Turjuman
al-Mustafid, dan Syekh Abdurrauf al-Singkili bisa dianggap sebagai ahli tafsir
pertama di nusantara, bahkan di Asia Tenggara. Dan umumnya para ulama yang
dikenal ahli dalam bidang tafsir Al-Qur’an telah memiliki ilmu-ilmu penunjang
lainnya sehingga mampu menafsirkan Al-Qura’an sesuai dengan kerangka keilmuan
yang benar.
Teungku Chik Abdurrahman Lampaloh
menguasai dengan baik berbagai kitab tafsir yang ada seperti Tafsir Baidhawi,
Jalalain, Shawi, Khazin dan kitab tafsir lainnya. Beliau disebutkan mampu
menjabarkan makna dari setiap ayat dengan penjelasan yang mendetil mengenai
ilmu-ilmu Al-Qur’an dan ilmu Qira’at yang berkaitan dengan bacaan Al-Qur’an.
Sehingga tidak mengherankan pada masa terjadi peperangan Aceh, beliau merupakan
salah satu ulama yang dibatasi gerak-geriknya, karena mengingat pemahaman
agamanya yang mendalam dan pengaruhnya yang besar.
Disebutkan dalam catatan Belanda
bahwa Teungku Chik Abdurrahman Lampaloh merupakan seorang tokoh yang alim. Kealiman
Teungku Chik Lampaloh dalam bidang tafsir Al-Qur’an tersebar ke seluruh Aceh.
Pada saat berkecamuknya perang Aceh, karena ruang geraknya yang dibatasi,
beliau kemudian mengungsi ke daerah Indrapuri dengan anak dan isterinya.
Setelah reda peperangan, beliau kembali ke Lampaloh untuk menghidupkan lagi
pengajian-pengajiannya yang terbengkalai dalam iklim yang tidak kondusif. Maka
mulailah beliau menata kembali kehidupannya untuk berjihad secara intelektual
untuk masyarakatnya.
Pada masa hidupnya juga, beliau
banyak dikunjungi oleh tokoh masyarakat dari Jawa khususnya Mataram yang merupakan
tempat beliau dilahirkan dan dibesarkan. Tidak terhitung masyarakat jawa yang
datang kepada Teungku Chik Lampaloh untuk bersilaturahmi kepada salah satu
keturunan raja mereka yang telah menjadi ulama besar. Disebutkan oleh cucunya
Teungku Ishaq Saman bahwa masyarakat Mataram begitu menghormati dan memuliakan
Teungku Chik Lampaloh, sehingga apabila berjumpa dengan beliau mereka mulai
dari depan pintu rumahnya memberi penghormatan seperti kepada seorang raja.
Tentu hal ini tidak beliau harapkan, namun demikianlah budaya penghormatan
rakyat Mataram kepada raja dan bangsawan yang mereka hormati.
Bila memperhatikan kiprah dan
keulamaan Teungku Chik Lampaloh, beliau bisa dianggap sebagai seorang ulama
besar yang memiliki nilai spritual yang tinggi. Beliau seperti para teungku
chik yang lain telah berkontribusi secara maksimal untuk mencerdaskan
masyarakat Aceh. Apalagi bidang keahlian tafsir Al-Qur’an yang tidak banyak
yang memiliki keahlian tersebut. Setelah era Syekh Abdurrauf al-Singkili, belum
ditemukan ulama yang ahli dalam bidang Al-Qur’an apalagi mengahdirkan karya
tafsir seperti Turjuman al-Mustafid Syekh Abdurrauf. Baru di tahun 1813 ke atas
hidup seorang ulama ahli tafsir dari Banten Syekh Nawawi al-Bantani dengan
karya Marahun Labid atau dikenal dengan Tafsir al-Munir.
Disebutkan oleh keturunan Teungku
Chik Lampaloh bahwa Mushaf Al-Qur’an yang ditulis dengan tangan yang dimiliki
oleh Teungku Chik Lampaloh penuh dengan catatan penjabaran makna dari
penafsiran Al-Qur’an dengan berbagai sudut pandang ilmu Al-Qur’an. Setelah
berkiprah lama di Aceh, Teungku Chik Abdurrahman Lampaloh wafat dan di kuburkan
di Batoh Banda Aceh. Kuburan beliau tidak sepi dari peziarah yang datang dari
berbagai tempat termasuk dari pulau Jawa. Menurut para peziarah, ada keutaman
yang terasa pada diri Teungku Chik Lampaloh, baik ketika beliau masih hidup
maupun setelah wafatnya sang ulama tersebut. Demikianlah para ulama dan ilmuan
yang tulus akan terus dikenang.

Komentar
Posting Komentar